RINGKASAN
Pembentukan karakter yang ideal adalah pendidikan
karakter yang dimulai sejak dini, yakni pendidikan yang berusaha mengoptimalkan
potensi anak sejak dini. Perhatian orang tua terhadap
perkembangan dan pertumbuhan karakter buah hati yang tidak
lagi diperhatikan menyebabkan perilaku anak yang tidak baik. Karya tulis
ini ditulis dengan tujuan
untuk mengetahui cara pembentukan karakter pada anak melalui penanaman konsep Makinawa.
Sobur (1988) mengartikan anak sebagai orang yang
mempunyai pikiran, perasaan, sikap dan minat berbeda dengan orang dewasa dengan
segala keterbatasan. Sejalan dengan itu, Siti Haditono (2009) berpendapat bahwa
anak merupakan mahluk yang membutuhkan pemeliharaan, kasih sayang dan tempat
bagi perkembangannya.
Abin
S.M. (dalam Budia, 2012) mengatakan bahwa karakter adalah satu
aspek dari kepribadian, dimana karakter adalah konsekuen tindakannya dalam
mematuhi etika perilaku, konsisten atau teguh tidaknya dalam memegang
pendidikan atau pendapat. Salah satu pembentukan karakter dalam nilai budaya dapat
dilihat dari konsep Makinawa. Makina berasal dari kata Kinaa atau Kienaa dalam
bahasa Toraja yang menurut Kamus
Toraja-Indonesia (1972) Kinaa artinya
berbudi, memiliki nilai-nilai luhur. Jadi, dari pengertian diatas dapat
didefenisikan Konsep Makinawa adalah suatu
alat batin, paduan akal dan perasaan yang
mengarahkan untuk menimbang baik dan buruk.
Jenis tulisan
dalam karya tulis ilmiah ini menggunakan kajian pustaka (library research) yang dipaparkan secara deskriptif. Adapun yang menjadi objek dalam
tulisan ini yakni konsep makinawa sebagai
solusi alternatif membangun karakter baik pada anak. Untuk mengumpulkan data dalam
karya tulis ilmiah ini dimulai dengan mengumpulkan referensi-referensi yang
relevan dengan persoalan yang diangkat. Untuk menjawab permasalahan yang dikemukakan, maka
data yang terkempul dianalisis dan diramu secara deskriptif dengan cara
membahas kajiannya.
Penanaman nilai-nilai luhur pada anak
dalam keluarga menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari
demi membentuk karakter pada anak. Untuk meningkatkan pemahaman dan makna
nilai-nilai luhur pada anak strategi yang di gunakan dalam pedoman ini adalah
dengan menyisipkan pesan melalui berbagai kegiatan yang sering dilaksanakan di
masyarakat. Dengan
adanya penerapan konsep makinawa maka
seorang anak yang dibesarkan dalam keluarga yang menganut paham ini akan
membentuk karakter kepribadian anak yang dapat menjunjung tinggi nilai-nilai
kehidupan berupa moralitas maupun toleransi kehidupan terhadap
sesama sehingga memiliki sikap yang dapat menghormati dan menghargai orang
lain.
Orang tua diharapkan dapat menerapkan
penanaman Konsep Makinawa untuk
membentuk pribadi anak yang berkarakter. Bagi pihak sekolah, agar mengembangkan dan
mengaplikasikan dalam lingkungan sekolah tentang ajaran konsep Makinawa sebagai pembinaan pembentukan
karakter siswa. Bagi
masyarakat dan pemerintah,
agar mendukung dan mengaplikasikan penanaman nilai luhur seperti Konsep Makinawa sebagai bentuk pembinaan
moralitas anak.
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Keluarga
merupakan salah satu pusat pendidikan yang menjadi
lingkungan pertama dan utama dikenal oleh anak. Dalam lingkungan keluarga,
watak dan kepribadian anak akan dibentuk yang sekaligus akan memengaruhi
perkembangannya di masa depan. Untuk menentukan masa depan anak, maka
orang tua mempunyai peranan yang signifikan sebagai penuntun hidup dan pedoman
seorang bagi anak. Keluarga memiliki peran yang sangat
besar dalam proses pendidikan terlebih dalam pembentukan kepribadian serta
karakter anak. Pembentukan karakter anak pertama kali terbentuk dari keluarga
mulai sejak anak itu dikandung hingga lahirnya. Siti R. Haditono (2009), berpendapat bahwa anak
merupakan bagian dari keluarga, dan keluarga memberi kesempatan bagi anak untuk
belajar tingkah laku yang penting untuk perkembangan yang cukup baik dalam
kehidupan bersama.
Pembentukan
karakter yang ideal adalah pendidikan karakter yang dimulai sejak dini, yakni
pendidikan yang berusaha mengoptimalkan potensi anak sejak dini. Riset yang
dilakukan oleh para ahli neorologi, psikologi dan pedagogi menganjurkan
pentingnya pendidikan bagi anak sejak dilahirkan, bahkan sejak masih dalam
kandungan ibunya. Periode ini merupakan masa emas (golden age) dalam tumbuh kembang anak (Munandar, 2003). Pada periode ini ditekankan pentingnya pembentukan karakter dan
sifat dalam diri anak karena dalam masa ini otak anak berkembang seperti spons
yang mudah menyerap apa saja yang terlihat, terdengar atau tercium anak.
Munandar (2003) menyatakan bahwa kontribusi IQ atau
kecerdasan intelegensi bagi keberhasilan seseorang hanya sekitar 20 % dan
sisanya yang 80 % ditentukan oleh faktor-faktor yang disebut kecerdasan
emosional atau karakter seseorang. Demikian halnya dalam membentuk karakter
anak, perlakuan lingkungan terutama keluarga terhadap anak pada masa
perkembangan idealnya akan berpengaruh terhadap masa depan anak. Dengan kata
lain, perlakuan orang tua dalam perkembangan karakter anak, menentukan masa
depan dari anak itu sendiri.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di era kompleks ini “knowledge is power” atau kecerdasan dan
pengetahuan (brains and learning)
merupakan modal utama dalam bersaing. Apabila orang-orang yang dikenal cerdas
dan berpengetahuan tidak menunjukkan karakter (terpuji), maka tak diragukan
lagi bahwa dunia akan menjadi lebih dan semakin buruk. Dengan kata lain,
ungkapan knowledge is power akan
menjadi lebih sempurna jika ditambahkan menjadi knowledge is power, but character is more.
Dewasa ini,
perhatian orang tua terhadap perkembangan dan pertumbuhan karakter buah hatinya
tidak lagi diperhatikan. Anggapan
bahwa pendidikan baru bisa dimulai setelah usia sekolah dasar yaitu usia tujuh
tahun ternyata tidaklah benar. Bahkan pendidikan yang dimulai pada usia Taman
Kanak-kanak (4 - 6 tahun) sebenarnya sudah terlambat. Hasil penelitian dari
bidang neurologi seperti yang dilakukan oleh Dr. Benyamin S. Bloom, seorang
ahli pendidikan dari Universitas Chicago, Amerika Serikat, mengemukakan bahwa
pertumbuhan sel jaringan otak pada anak usia 0 - 4 tahun mencapai 50% (dalam
Munandar, 2003). Artinya bila pada usia tersebut otak anak tidak mendapatkan
rangsangan yang maksimal maka otak anak tidak akan berkembang secara optimal.
Hasil penelitian di Baylor College of Medicine menyatakan bahwa lingkungan
memberi peran yang sangat besar dalam pembentukan sikap, kepribadian, dan
pengembangan kemampuan anak secara optimal. Anak yang tidak mendapat lingkungan
baik untuk merangsang pertumbuhan otaknya, misal jarang disentuh, jarang diajak
bermain, jarang diajak berkomunikasi, maka perkembangan otaknya akan lebih
kecil 20 - 30% dari ukuran normal seusianya (Munandar, 2003).
Anak mempunyai kecenderungan untuk
menyimpang dari hukum dan ketertiban yang disebabkan oleh keterbatasan
pengetahuan dan pengertian terhadap realita kehidupan, anak-anak lebih mudah
belajar dengan contoh-contoh yang diterima dari aturan-aturan yang bersifat
memaksa (Puspita, 2006). Sifat
anak yang suka meniru perilaku lingkungannya inilah yang membatasi anak untuk
menentukan apakah hal yang ditirunya benar ataupun salah karena anak merupakan
pengamat dan peniru yang baik. Ironisnya apabila hal yang ditiru oleh anak itu
adalah hal yang buruk, maka akan berdampak pada pembentukan kebiasaan yang
buruk.
Oleh karena itu,
orang tua sebagai penanggung jawab utama dalam mendidik anak memiliki peran
yang sangat penting terutama dalam membangun dan membentuk karakter anak
sehingga diperlukan keahlian dari orang tua dalam mendidik anak. Hal ini
menunjukkan bahwa anak
membutuhkan orang lain untuk dapat membantu mengembangkan kemampuannya karena
anak lahir dengan segala kelemahan sehingga tanpa orang lain anak tidak mungkin
dapat mencapai taraf kemanusiaan yang normal.
Diharapkan melalui penanaman
nilai-nilai luhur serta norma yang ada dalam masyarakat dapat menjadi solusi
dalam membentuk karakter anak sejak dini. Salah satu alternatif yang dapat
ditempuh yakni melalui penanaman Konsep Makinawa
sejak dini. Penanaman Konsep Makinawa,
diajarkan bagi anak sejak dini agar mampu bertutur dan bertingkah laku yang
sesuai dengan adat dan norma dalam masyarakat. Karakter
harus menjadi pondasi bagi kecerdasan dan pengetahuan (brains and learning), agar menghasilkan insan yang berpengetahuan
serta berakhlak mulia.
Tujuan Penulisan
Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui dan merumuskan cara pembentukan karakter pada anak
melalui penanaman konsep Makinawa.
Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat penulisan karya tulis
ilmiah ini, yaitu:
Manfaat
Teoritis
Menjadi referensi bagi penulis lain yang
ingin mengangkat topik serupa sehingga terdapat pengembangan yang lebih terarah
dan diperoleh hasil yang lebih ekspresif.
Manfaat
Praktis
1.
Bagi orang tua,
memberikan pemahaman tentang peran utama orang tua dalam pembentukan karakter
anak dan membantu dalam proses pembentukan karakter bagi buah hati sejak dini;
2.
Bagi pihak
sekolah, menjadi bahan acuan bagi guru
dalam melaksanakan proses pembentukan karakter di sekolah:
3.
Bagi masyarakat,
menjadi solusi untuk mengurangi keresahan terkait dekadensi/ kemerosotan moral
anak;
4.
Bagi pemerintah,
sebagai bahan acuan dalam memaksimalkan program pendidikan karakter bagi anak
sejak dini.
GAGASAN
Pembentukan Karakter
Definisi karakter secara Etimologi: “character”(Latin)
berarti instrument of marking, “karasso” (Yunani)
yang berarti “to
mark” yaitu menandai, “charessein” (Prancis) berarti to engrove yaitu mengukir, “watek” (Jawa) berarti ciri
wanci,“watak”(Indonesia) berarti sifat pembawaan yang mempengaruhi
tingkah laku; budi pekerti; tabiat; perangai. Sedangkan secara
Terminologi definisi Karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak atau
budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang (Arum Puspita, 2006). Pengertian karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti,
perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Senada dengan itu, Karakter menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
(Poerwadarminta, 1966) diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan,
akhlak, ataupun budi pekerti.
Lebih
lanjut, Gordon Allport (dalam Budia, 2012) menyatakan bahwa “character is personality eveluated, an
personality is character devaluated”. Allport beranggapan bahwa watak (character) dan kepribadian (personality) adalah satu dan sama akan
tetapi di pandang dari segi yang berlainan; kalau orang bermaksud hendak
mengenakan norma-norma jadi mengadakan penilaian. Maka lebih tepat dipergunakan
istilah “watak” dan kalau orang tidak memberikan penilaian, jadi menggambarkan
apa adanya, maka dipakai istilah kepribadian .
Dipihak
lain, Abin Syamsuddin Makmun (dalam Budia, 2012) mengatakan bahwa karakter
adalah satu aspek dari kepribadian, dimana karakter adalah konsekuen tindakannya
dalam mematuhi etika perilaku, konsisten atau teguh tidaknya dalam memegang
pendidikan atau pendapat. Selain itu Alwisol (dalam Budia, 2012) mendefinisikan
karakter sebagai penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai
(benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit.
Dari
berbagai interpretasi diatas dapat disimpulkan bahwa karakter adalah gambaran
tingkah laku atau prilaku seseorang yang dinilai dengan norma-norma dalam masyarakat.
Dari
pemaparan di atas, dapat didefinisikan pembentukan karakter (character building) adalah proses
mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa, sehingga `berbentuk' unik, menarik,
dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain. Ibarat sebuah huruf dalam
alfabet yang tak pernah sama antara yang satu dengan yang lain, demikianlah
orang-orang yang berkarakter dapat dibedakan satu dengan yang lainnya.
Unsur
terpenting dalam pembentukan karakter adalah pikiran, karena pikiran yang di
dalamnya terdapat seluruh program yang terbentuk dari pengalaman hidupnya
merupakan pelopor segalanya (Byrne, 2007). Program ini kemudian membentuk
sistem kepercayaan yang akhirnya dapat membentuk pola berpikirnya yang bisa
mempengaruhi perilakunya. Jika program yang tertanam tersebut sesuai dengan
prinsip-prinsip kebenaran universal, maka perilakunya berjalan selaras dengan
hukum alam. Hasilnya, perilaku tersebut membawa ketenangan dan kebahagiaan.
Sebaliknya, jika program tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum
universal, maka perilakunya membawa kerusakan dan menghasilkan penderitaan.
Oleh karena itu, pikiran harus mendapatkan perhatian serius.
Joseph
Murphy (2006) mengatakan bahwa di dalam diri manusia terdapat satu pikiran yang
memiliki ciri yang berbeda. Untuk membedakan ciri tersebut, maka istilahnya
dinamakan dengan pikiran sadar (conscious mind) atau pikiran objektif
dan pikiran bawah sadar (subconscious mind) atau
pikiran subjektif
Adi
W. Gunawan (2005) menjelaskan mengenai pikiran sadar yang secara fisik terletak
di bagian korteks otak bersifat logis dan analisis dengan memiliki pengaruh
sebesar 12 % dari kemampuan otak. Sedangkan pikiran bawah sadar secara fisik
terletak di medulla oblongata yang sudah terbentuk ketika masih di dalam
kandungan. Karena itu, ketika bayi yang dilahirkan menangis, bayi tersebut akan
tenang di dekapan ibunya karena dia sudah merasa tidak asing lagi dengan detak
jantung ibunya. Pikiran bawah sadar bersifat netral dan sugestif.
Dengan
memahami cara kerja pikiran tersebut, kita memahami bahwa pengendalian pikiran
menjadi sangat penting. Dengan kemampuan kita dalam mengendalikan pikiran ke
arah kebaikan, kita akan mudah mendapatkan apa yang kita inginkan, yaitu
kebahagiaan. Sebaliknya, jika pikiran kita lepas kendali sehingga terfokus
kepada keburukan dan kejahatan, maka kita akan terus mendapatkan
penderitaan-penderitaan, disadari maupun tidak.
Karakter
merupakan wajah kepribadian seseorang, dari sudut proses pembentukannya ada
ahli yang mengatakan bahwa karakter manusia itu adalah turunan atau hereditas
(Wibowo, 2011), sebagian lain lagi mengatakan lingkungan yang membentuk
karakter kepribadian seseorang. Hellen Keller (Wibowo, 2011) mengatakan bahwa “character cannot be
develop ease and quite” yaitu Karakter tidak dapat dibentuk dengan cara yang mudah dan
murah. Dari pernyataan wanita yang banyak memberi inspirasi bagi dunia dengan
keterbatasan fisik yang dialami, menunjukkan bahwa pembentukan karakter
seseorang tidak terbentuk secara instan melainkan melalui suatu proses yang
tidak mudah dan murah.
Sama
halnya bagi pembentukan karakter seorang anak, memang membutuhkan waktu dan
komitmen dari orang tua untuk mendidik anak menjadi pribadi yang berkarakter.
Menurut Timothy Wibowo (2011) Jika orang tua mampu taat dengan proses
pembentukan karakter pada buah hatinya, maka dampaknya bukan ke anak saja,
namun kepada pribadi sang orang tua pun memberi dampak positif seperti karakter
sabar, toleransi, disiplin dan memiliki integritas (ucapan dan tindakan sama).
Karakter
dibentuk, bukan diciptakan. Dibentuk artinya harus melalui proses.
Memang benar ada karakter dasar yang memuat kekuatan dan kelebihan kita. Namun
untuk mengembangkan karakter, diperlukan character
coach atau character mentoring (pelatih atau pembimbing karakter). Demikian halnya dengan anak,
anak tidak dapat bertumbuh sendiri dalam karakter yang baik, olehnya itu perlu
seorang pembina, coach, atau mentor
yang mengarahkan dan memberitahukan kekeliruan dan kelemahan-kelemahan dalam
hal ini orang tua. Namun perlu diperhatikan bahwa orang tua sebagai pembina
karakter anak memiliki batasan dalam mendidik dan melatih karakter anak
terlebih dalam mengerjakan suatu permasalahan, kadang kala orang tua membantu
anak karena kasihan atau rasa sayang, tetapi sebenarnya malah membuat anak
tidak mandiri, membuat potensi dalam diri anak tidak berkembang, bahkan
memandulkan kreativitasnya. Padahal jika anak berhasil melewatinya menjadikan
mereka kuat dan berkarakter.
Secara
alami, sejak lahir sampai berusia tiga tahun, atau mungkin hingga sekitar lima
tahun, kemampuan menalar seorang anak belum tumbuh sehingga pikiran bawah sadar
(subconscious mind) masih terbuka dan menerima apa saja informasi dan
stimulus yang dimasukkan ke dalamnya tanpa ada penyeleksian, mulai dari orang
tua dan lingkungan keluarga (Setyono, 2006). Dari mereka itulah, pondasi awal
terbentuknya karakter sudah terbangun. Pondasi tersebut adalah kepercayaan
tertentu dan konsep diri. Jika sejak kecil kedua orang tua selalu bertengkar
lalu bercerai, maka seorang anak bisa mengambil kesimpulan sendiri bahwa
perkawinan itu penderitaan. Tetapi, jika kedua orang tua selalu menunjukkan
rasa saling menghormati dengan bentuk komunikasi yang akrab maka anak akan
menyimpulkan ternyata pernikahan itu indah. Semua ini akan berdampak ketika
sudah tumbuh dewasa.
Selanjutnya,
semua pengalaman hidup yang berasal dari lingkungan kerabat, sekolah, televisi,
internet, buku, majalah, dan berbagai sumber lainnya menambah pengetahuan yang
akan mengantarkan seseorang memiliki kemampuan yang semakin besar untuk dapat
menganalisis dan menalar objek luar. Mulai dari sinilah, peran pikiran sadar (conscious)
menjadi semakin dominan. Seiring perjalanan waktu, maka penyaringan
terhadap informasi yang masuk melalui pikiran sadar menjadi lebih ketat
sehingga tidak sembarang informasi yang masuk melalui panca indera dapat mudah
dan langsung diterima oleh pikiran bawah sadar.
Semakin
banyak informasi yang diterima dan semakin matang sistem kepercayaan dan pola
pikir yang terbentuk, maka semakin jelas tindakan, kebiasan, dan karakter unik
dari masing-masing individu. Dengan kata lain, setiap individu akhirnya
memiliki sistem kepercayaan (belief system), citra diri (self-image),
dan kebiasaan (habit) yang unik. Jika sistem kepercayaannya benar dan
selaras, karakternya baik, dan konsep dirinya bagus, maka kehidupannya akan
terus baik dan semakin membahagiakan. Sebaliknya, jika sistem kepercayaannya
tidak selaras, karakternya tidak baik, dan konsep dirinya buruk, maka
kehidupannya akan dipenuhi banyak permasalahan dan penderitaan.
Proses
pembentukan karakter tersebut menunjukan keterkaitan antara fikiran, perasaan
dan tindakan. Dari akal terbentuk pola fikir, dari fisik terbentuk menjadi
perilaku. Cara berfikir menjadi visi, cara merasa menjadi mental dan cara
berprilaku menjadi karakter. Apabila hal ini terjadi terus menerus akan menjadi
sebuah kebiasaan.
Faktor yang mempengaruhi proses pembentukan karakter
pada anak yaitu
keluarga dan lingkungan. Keluarga adalah lingkungan yang pertama
dan utama dikenal oleh anak, jadi dalam lingkungan keluargalah watak dan
kepribadian anak akan dibentuk yang sekaligus akan mempengaruhi perkembangannya
di masa depan. Anak belum banyak memiliki sejarah masa lalu dengan pengalaman sangat
terbatas. Di sinilah Peran keluarga terutama orang tua yang memiliki pengalaman
hidup lebih banyak sangat dibutuhkan membimbing dan mendidik anaknya. Apabila
dikaitkan dengan hak-hak anak, menurut Sri Sugiharti (2005) tugas dan tanggung
jawab orang tua antara lain :
1.
Sejak dilahirkan mengasuh dengan kasih sayang.
2.
Memelihara kesehatan anak.
3.
Memberi alat-alat permainan dan kesempatan bermain.
4.
Menyekolahkan anak sesuia dengan keinginan anak.
5.
Memberikan pendidikan dalam keluarga, sopan santun,
sosial, mental dan juga pendidikan keagamaan serta melindungi tindak kekerasan
dari luar.
6.
Memberikan kesempatan anak untuk mengembangkan dan
berpendapat sesuai dengan usia anak.
Atas
dasar itu orang tua yang bijaksana akan mengajak anak sejak dini untuk
berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Saat itulah pendidikan karakter
diberikan. Mengenal anak akan perbedaan di selilingnya dan diliatkan dalam
tanggung jawab hidup sehari-hari, merupakan sarana anak untuk belajar
menghargai perbedaan di sekelilingnya dan mengembangkan karakter di tengah
berkembangnya masyarakat. Pada tahap ini orang tua dapat mengajarkan
nilai-nilai universal seperti cara menghargai orang lain, berbuat adil pada
diri sendiri dan orang lain, bersedia memanfaatkan orang lain. Bapak ibu
sebagai orang tua anak, adalah contoh keteladanan dan perilaku bagi anak. Oleh
karena itu orang tua harus berperilaku baik, saling asih, asah dan asuh. bapak
sebagai kepala keluarga juga harus mampu menjadi teladan yang baik. Karena ayah
yang terlibat hubungan dengan anaknya sejak awal akan mempengaruhi perkembangan
kognitif, motorik, kemampuan, menolong diri sendiri, bahkan meningkatkan
kemampuan yang lebih baik dari anak lain. Kedekatan dengan ayah tentunya juga
akan mempengaruhi pembentukan karakter anak. Sementara itu, Ibu yang secara
emosional dan kejiwaan lebih dekat dengan anaknya harus mampu menjadi teladan
yang baik bagi anak-anaknya baik dalam bertutur kata, bersikap maupun
bertindak. Peran ibu dalam pembentukan karakter ini demikian besar, sehingga
ada pepatah yang mengatakan bahwa “Wanita adalah tiang negara. Manakala
wanitanya baik maka baiklah negara. Manakala wanitanya rusak, maka rusaklah
negara”.
Begitu
besarnya peran orang tua dalam pembentukan karakter dan tumbuh kembang anak,
sudah sewajarnya apabila orang tua perlu menerapkan pola asuh yang seimbang (authoritative)
pada anak, bukan pola asuh yang otoriter atau serba membolehkan (permissive).
Pola
asuh yang seimbang (authoritative) akan selalu menghargai individualitas akan
tetapi juga menekankan perlunya aturan dan pengaturan. Mereka dangat percaya
diri dalam melakukan pengasuhan tetapi meraka sepenuhnya mengahrgai keputusan
yang diambil anak, minat dan pendapat serta perbedaan kepribadiannya. Orang tua
dengan pola asuh model ini, penuh dengan cinta kasih, mudah memerinci tetapi
menuntut tingkah laku yang baik. Tegas dalam menjaga aturan bersedia memberi hukuman
ringan tetapi dalam situasi hangat dan hubungan saling mendukung. Mereka
menjelaskan semua tindakan dan hukuman yang mereka lakukan dan minta pendapat
anak.
Karakter
sangat ditentukan juga oleh lingkungan mereka. Dalam hal ini mungkin lingkungan
dengan teman sepergaulan. Sifat karakter seseorang kebanyakan dapat dilihat
dari kelompok yang diikutinya.
Kondisi Karakter Anak Masa Kini
Anak menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) adalah
manusia yang masih kecil; keturunan yang
kedua. Ditinjau dari pengertian bahwa anak adalah
manusia yang masih kecil menunjukkan bahwa anak secara biologis belum mengalami
pubertas. Selanjutnya, ditinjau dari pengertian anak anak adalah
keturunan yang kedua menunjukkan bahwa kata
"anak" merujuk pada lawan dari orang tua, meskipun
mereka telah dewasa.
Selanjutnya,
Sobur (1988) mengartikan anak sebagai orang yang mempunyai pikiran, perasaan,
sikap dan minat berbeda dengan orang dewasa dengan segala keterbatasan. Sejalan
dengan itu, Siti R. Haditono (2009) berpendapat bahwa anak merupakan mahluk
yang membutuhkan pemeliharaan, kasih sayang dan tempat bagi perkembangannya.
Selain itu, anak merupakan bagian dari keluarga, dan keluarga memberi kesempatan
bagi anak untuk belajar tingkah laku yang penting untuk perkembangan yang cukup
baik dalam kehidupan bersama.
Sementara
itu, Kasiram (1994) mengatakan anak adalah makhluk yang sedang dalam taraf
perkembangan yang mempunyai perasaan, pikiran, kehendak sendiri, yang
kesemuannya itu merupakan totalitas psikis dan sifat-sifat serta struktur yang
berlainan pada tiap-tiap fase perkembangannya. Menurut John Locke (Gunarsa, 1986) anak adalah pribadi yang masih bersih dan peka
terhadap rangsangan-rangsangan yang berasal dari lingkungan.
Lebih lanjut, ditinjau dari mata hukum
Indonesia, menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,
dalam pasal 1 ayat (1) “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan
belas) Tahun, termasuk anak yang ada dalam kandungan. Sementara menurut UU No.
4 Tahun 1979, Pasal 1 Ayat (2), tentang Kesejahteraan Anak menyebutkan bahwa
anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum pernah kawin.
Sedangkan dalam pasal 1 angka (5) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak
Asasi Manusia, pengertian anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18
(delapan belas) tahun dan belum menikah, termasuk anak yang masih dalam
kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya.
Dewasa ini, marak terdengar berbagai
tindakan anarkis di kalangan masyarakat. Mulai dari perang antarnegara, suku,
ras, etnis, agama bahkan perang antar saudara. Anarkisme seolah menunjukkan
rendahnya pengendalian emosi dan kepribadian dalam pribadi manusia tersebut.
Padahal dari berbagai tindak anarkis tersebut tidak menghasilkan apapun hanya
memberikan citra buruk bagi pelaku tindak anarkis. Sesungguhnya yang
menyebabkan tingginya tindak anarkisme di masa kini, tak lain karena rendahnya
kemampuan untuk mengatur emosi (EQ) dalam hal ini tidak dibentuknya karakter
pada tiap individu.
Rendahnya Kecerdasan Emosional (EQ)
seseorang diakibatkan karena tidak ditanamkannya pendidikan karakter dalam diri
individu tersebut sejak dini dalam keluarga. Demikian halnya dengan anak masa
kini, berbagai permasalahan sering kita dapati seperti anak mengeluarkan
kata-kata yang kotor dan kasar, anak yang sering berkelahi atau tawuran, bahkan
banyak kasus anak melakukan pelanggaran hukum.
Berbagai permasalahan mengenai merosot
perilaku dan moral anak masa kini merupakan masalah yang cukup besar, mengingat
anak merupakan genarasi yang akan menentukan masa depan dari bangsa ini.
Selanjutnya, apabila generasi ini sudah “bobrok” entah bagaimana nasib bangsa
kedepan ini. Permasalahan mengenai lunturnya karakter dalam diri anak masa kini
merupakan bentuk kegagalan tenaga pendidik dalam pembentukan karakter pada
anak. Tenaga pendidik tersebut adalah orang tua, guru, dan juga lingkungan
masyarakat.
Dewasa
ini banyak orang tua yang tidak terlalu memperhatikan anak mereka dan lebih
mementingkan pekerjaan terlebih orang tua yang keduanya sama-sama bekerja.
Kesibukan untuk mencari nafkah menjadi alasan untuk menyelewengkan tanggung
jawab dalam mendidik terlebih dalam proses pembentukan kepribadian dan karakter
anak. Mereka menganggap bahwa pekerjaan adalah hal terpenting sebelum mengurus
anak, dan hasil dari pekerjaan itupun untuk anak juga. Padahal pada dasarnya
semua itu tidak dapat membentuk kepribadian buah hati mereka. Seperti halnya
pendidikan formal di sekolah, sering ditemukan pada mata pelajaran Pendidikan
Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan guru memberikan penilaian “A”(baik) kepada
siswa, padahal siswa tidak menerapkan materi sesuai dengan penilaian guru.
Selanjutnya pendidikan informal dalam masyarakat, masyarakat masa kini seolah
tidak memberikan perhatian dan tidak mau peduli mengenai pembentukan karakter
anak di lingkungannya, mengingat tingginya individualisme masyarakat masa kini.
Namun tidak ada kata terlambat dalam
mengubah keadaan, kata orang bijak “where
there is a will, there is a way” selama masih ada kemauan pasti ada jalan
keluarnya. Demikianlah halnya mengenai pembentukan karakter pada anak, masih
belum terlambat untuk membentuknya walaupun melalui proses yang cukup rumit.
Menanamkan nilai-nilai luhur pada anak sejak dini merupakan langkah untuk
membentuk karakter anak.
Solusi yang Pernah Ditawarkan
Upaya penanaman nilai luhur
salah satunya pernah ditawarkan dalam pembahasan tentang Pedoman Penanaman Nilai-Nilai Luhur Pada
Anak Dalam Keluarga di Hotel Milenium Jakarta (28/04). Berikut merupakan cuplikan berita yang pernah ditawarkan (sumber : Jakarta-ykai.net,2011):
“Penanaman nilai-nilai
luhur pada anak dalam keluarga menjadi sesuatu yang sangat penting dalam
kehidupan sehari-hari karena berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) menunjukkan indikasi pemahaman anak
tentang hal tersebut sangat rendah. Untuk meningkatkan
pemahaman dan makna nilai-nilai luhur pada anak strategi yang di gunakan dalam
pedoman ini adalah dengan menyisipkan pesan melalui berbagai kegiatan yang
sering dilaksanakan di masyarakat. Selain itu mengadakan sarasehan yang
melibatkan berbagai unsur di masyarakat serta dalam bentuk
pelatihan-pelatihan. Pedoman ini disusun agar menjadi acuan bagi pemangku
kepentingan di seluruh Indonesia, khususnya ditingkat propinsi dan
kabupaten/kota dalam upaya meningkatkan pemahaman dan makna nilai-nilai luhur.
(tr)”
Konsep Makinawa (Gagasan yang
Ditawarkan)
Untuk meningkatkan pemahaman dan makna
nilai-nilai luhur pada anak strategi yang di gunakan dalam pedoman ini adalah
dengan menyisipkan pesan melalui berbagai kegiatan yang sering dilaksanakan di
masyarakat. Salah satu alternatif yang dapat ditempuk yakni penanaman Konsep
Makinawa. Konsep
Makinawa tersusun atas dua kata dasar, yakni Konsep dan Makinawa. Ada berbagai penafsiran mengenai defenisi Konsep, namun
defenisi Konsep yang paling mapan adalah definisi yang diajukan Clifford Geertz
yang menunjuk kepada ‘sistem simbol’ yang berfungsi untuk mengarahkan tingkah
laku. Bentuk-bentuk simbolik yang dimaksud dianggap sebagai media penyimpanan
makna yang melalui simbol ini pula bisa dipahami “budaya” sekelompok orang
(Hans Daeng, 2008). Sementara itu, Makina
berasal dari kata Kinaa atau Kienaa dalam bahasa Toraja yang menurut Kamus Toraja-Indonesia (1972) Kinaa artinya berbudi, memiliki
nilai-nilai luhur. Jadi, dari pengertian diatas dapat didefenisikan Konsep Makinawa adalah suatu
alat batin, paduan akal dan perasaan yang mengarahkan untuk menimbang baik dan buruk.
Setiap kelompok masyarakat nusantara
membentuk dan memiliki budayanya sendiri. Demikian halnya masyarakat suku
Toraja, secara sadar atau tidak sadar masyarakat Toraja hidup dan tumbuh dalam
sebuah tatanan yang menganut filosofi tau
(tau dalam bahasa Toraja berarti
manusia). Filosofi tau dibutuhkan
sebagai pegangan dan pedoman menjadi manusia yang sesungguhnya dalam konteks
masyarakat Toraja. Filosofi ini tersusun atas 4 pilar yang salah satunya ialah
Konsep Makinawa. Seseorang menurut
pandangan filosofi orang Toraja akan menjadi manusia yang sesungguhnya ketika
dia telah memiliki dan hidup dengan Konsep Makinawa
(Harefa, 2010).
Langkah-Langkah Strategis Implementasi Gagasan
Sesuai konsep makinawa, sangat penting untuk mengenalkan nilai biologis, dalam
hal ini memperkenalkan jenis dan fungsi reproduksi yang berkaitan dengan
pengenalan jenis kelamin; menjaga kesehatan serta menjaga kebersihan alat
reproduksi; pengetahuan cara membersihkan diri sendiri; sedini mungkin
menghindari pergaulan bebas dengan lawan jenis. Orang tua perlu membimbing
dan memberi penjelasan agar anak tidak salah menilai dalam hal biologis.
Proses penerapan
konsep makinawa memberikan arahan dalam berbuat baik yg diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, terlebih dalam hal susila. Orang tua menjadi
contoh dalam penerapan konsep makinawa. Upaya pembentukan karakter anak dapat dilakukan melalui penanaman
nilai-nilai moral sebagai dasar dari norma-norma yang dianut dalam keluarga.
Konsep makinawa terbentuk dari hasil interaksi
sosial dan budaya masyarakat Toraja, yang secara turun-temurun menjadi
kebiasaan diwariskan dalam setiap keluarga. Sesuai nilai dalam konsep makinawa, orang tua harus
membina karakter anak tentang sosial budaya dengan menanamkan nilai sosial
budaya dalam pergaulan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat. Nilai sosial budaya itu antara lain peduli terhadap sesama,
kebersamaan, kerukunan dan sopan santun.
Makinawa memuat nilai-nilai luhur terlebih nilai
agamis. Seseorang yang menanamkan konsep Makinawa
dalam dirinya, akan merefleksikan sikap agamis dari dalamnya. Sesuai konsep makinawa, para orang tua harus membentuk karakter anak sejak dini
melalui nilai-nilai agama dengan membiasakan beribadah menurut agama dan
kepercayaan yang dianut, perkataan dan tutur kata yang baik, saling menghargai.
Dalam penerapannya, orang tua memberi contoh teladan yang baik, perbuatan baik
yang dilakukan berulang-ulang pasti akan membentuk karakter anak.
Orang tua harus pula membiasakan
anak pola hidup ekonomis yakni bersikap hemat, memelihara apa yang dimilikinya,
dapat membelanjakan sesuai dengan kebutuhan, dan kemampuan orang tua serta
peduli. Hemat yaitu anak dapat bersikap dan berprilaku sederhana dalam
melakukan sesuatu dan tetap peduli dengan sesama, anak juga ditanamkan sikap
agar suka memberi dan tanggap dengan apa yang dirasakan orang lain suka menyumbang
dengan hati yang ikhlas.
Sebagai orang tua harus menanamkan
nilai-nilai sosialisasi pendidikan dengan membangun rasa percaya diri,
bertanggungjawab, beradaptasi, menumbuhkan sikap kreatifitas, dan berbagi
dengan orang lain. Percaya diri merupakan sikap keteguhan hati dari kepribadian
seseorang sebagai dirinya sendiri serta mempunyai sikap pribadi untuk melakukan
suatu tugas untuk dilakukan dengan penuh tanggungjawab, dapat menyesuaikan diri
dan mempunyai sikap dermawan kepada oang lain. Dalam hal pengenalan lingkungan
hidup, orang tua harus pula memberikan
pendidikan tentang wawasan lingkungan hidup dengan cara anak mampu memelihara
kebersihan dirinya, dan melestarikan lingkungan anak, kiat biasakan mandi 2x
sehari dengan sabun mandi, gosok gigi sesudah makan dan sebelum tidur, cuci
tangan sebelum dan sesudah makan dan lain-lain. Anak dibiasakan peduli terhadap
lingkungan seperti membersihkan tempat tidurnya, membuang sampah pada
tempatnya, menyapu rumah dan menyanyangi binatang.
Solusi ini merupakan strategi yang mampu menjawab permasalahan yang terjadi.
Strategi ini menangulangi
persoalan kemerosotan moral anak dan bagaimana pembentukan karakter
pada anak.
Pihak-Pihak yang Dapat Mengimplementasikan Gagasan
Gagasan ini
dapat terwujud melalui partisipasi aktif pihak-pihak sebagai berikut :
1.
Orang
tua, penerapan konsep Makinawa dalam
keluarga dikontrol oleh orang tua yang berperan sebagai pemberi contoh dan
teladan yang baik bagi buah hatinya.
2.
Pihak
sekolah, sebagai tenaga kependidikan
lanjutan pihak sekolah menanamkan konsep Makinawa
ini dalam kehidupan di sekolah sesuai dengan kurikulum yang ada.
3.
Masyarakat,
memberikan konstribusi yang besar dalam hal mengembangkan dan menanamkan dalam
lingkungan bermasyarakat
4.
Pemerintah,
mengoptimalkan dan mensosialisasikan pembentukan karakter sejak dini termasuk
melalui penanaman konsep Makinawa.
KESIMPULAN
Inti
Gagasan
Gagasan penanaman konsep Makinawa
ini pada dasarnya meliputi cara
pembentukan karakter pada anak melalalui penanaman konsep Makinawa. Gagasan ini merupakan pengembangan dari berbagai gagasan
yang pernah ditawarkan.
Teknik Implementasi gagasan
Langkah-langkah
implementasi untuk mewujudkan
gagasan berbasis konsep Mikinawa ini adalah :
1.
Terlebih dahulu keneli pribadi anak.
2.
Selalu memberikan contoh dan teladan serta sikap yang
baik bagi anak
3.
Mengubah lingkungan anak yang dilakukan secara tidak
langsung.
4.
Berikan pujian, atau penghargaan pada sifat, kemampuan
ataupun prestasi yang diperoleh anak.
5.
Memberi dorongan dan saran ke dalam pikiran anak yang
tidak bersifat paksaan.
6.
Selalu memberi nasihat dalam mengatasi problem berasarkan
pengetahuan, pengalaman dan perasaan.
Prediksi
Keberhasilan Gagasan
Pembentukan
karakter anak yang dimulai sejak dini pada dasarnya tidak lepas peranan orang
tua dalam membina dan mengarahkan sikap anak pada konsep kehidupan yang mengacu
pada pandangan hidup yang lebih baik. Adanya penerapan konsep kehidupan ini
dapat menghasilkan dan mengaktualisasikan sikap dan tindak laku yang dapat
mengarah pada perilaku yang berkarakter. Dalam menggembleng anak menuju
pembentukkan karakter maka dibutuhkan suatu sikap yang memuat nilai-nilai yang
kehidupan yang terkandung dalam konsep-konsep kehidupan yang tertuang di ruang
budaya. Salah satu konsep yang dapat diterapkan untuk mewujudkan pembentukan
karakter anak dapat diimplementasikan melalui penerapan konsep makinawa dalam kehidupan sehari-hari.
Konsep makinawa yang dipahami sebagi nilai-nilai
luhur yang bersifat agamis sarat dengan makna kehidupan. Dengan adanya
penerapan konsep makinawa maka
seorang anak yang dibesarkan dalam keluarga yang menganut paham ini akan
membentuk karakter kepribadian anak yang dapat menjunjung tinggi nilai-nilai
kehidupan. Nilai kehidupan yang dimaksud tidak lepas dari moralitas maupun
tolerasnsi kehidupan terhadap sesama sehingga memiliki sikap yang dapat
menghormati dan menghargai orang lain. Seorang anak yang telah dibentuk dalam
lingkup konep makinawa akan memiliki
nilai-nilai luhur seperti nilai agama, nilai moral, nilai pengenalan lingkungan
hidup, nilai sosialisasi pendidikan, nilai ekonomis, nilai sosial-budaya, dan
nilai pengenalan biologis.
Berdasarkan pada
hasil pengkajian terhadap masalah yang dikemukakan dalam karya tulis ini, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk membentuk karakter pada anak melalui
penanaman konsep makinawa dengan cara
memberi contoh pada anak dalam bertutur, bertindak, dan berkepribadian yang
sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Budia, Ahmad. 2012. Definisi
Karakter. Online(http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2259100-definisi-karakter/#ixzz1mc35JScu). Di akses pada 20 Februari 2012.
Byrne, Rhonda. 2007. The Secret. Jakarta; PT Gramedia.
Daeng, Hans J Dr. 2008. Manusia,
Kebudayaan dan Lingkungan. Yogyakarta; Pustaka Pelajar.
Gunarsa, singgih D. 1986. Psikologi Perawatan. Jakarta; BPK Gunung
Mulia.
Gunawan, Adi
W. 2005. Hypnosis
– The Art of Subconscious Communication.
Jakarta; PT Gramedia Pustaka Utama.
Haditono, Siti Rahayu. 2009. Psikologi Perkembangan: Pengantar dalam Berbagai Bagiannya. Yogyakarta; Gadjah Mada University Press.
Harefa, Andrias. 2010. Membangun Karakter. Yogyakarta; Andi.
Hurlock, Elizabeth. 1990. Psikologi Perkembangan Edisi Kelima.
Jakarta; Erlangga.
Kasiram, M. 1994. Ilmu Jiwa Perkembangan, Bagian Ilmu Jiwa Anak.
Surabaya; Usaha Nasional.
Munandar, S.C. Utami. 1985. Mengembangkan
Bakat
dan Kreativitas
Anak
Sekolah:
Penuntun
Bagi
Guru
dan Orang
Tua. Jakarta; Gramedia.
Murphy, Joseph D.R.S. 2002. Rahasia
Kekuatan Pikiran Bawah Sadar. Jakarta; SPEKTRUM.
Poerwadarminta,
W. J. S. 1966. Kamus Umum Bahasa Indonesia
Edisi Keempat. Djakarta; Balai Pustaka.
Puspita, Arum. 2006. Proses
Pembentukan Karakter. Online (http://arum7p.multiply.com/journal/item/42/Pendidikan_karakter). Di akses pada tanggal 21 Februari 2012
Tammu, J., dan Veen, Dr. H. Van der. 1972. Kamus Toradja-Indonesia. Rantepao; Jajasan Perguruan Kristen
Toradja.
Setyono, Ariesandi. Hypnoparenting: Menjadi Orangtua Efektif dengan
Hipnosis. Jakarta; PT.
Gramedia Pustaka Utama.
Sobur, Alex. 1986. Psikologi Anak. Bandung; Angkasa.
Soedarsono, H. Soemarmo. 2009. Karakter
Mengantar Bangsa dari Gelap Menuju Terang. Jakarta; Kompas Gramedia.
Sugiharti, Sri. 2005. Penjajagan
Kebutuhan Tentang Pemenuhan Hak Anak di Dusun V Peranti Desa Gadingharjo
Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul DIY. Yogyakarta : Balitbang BKKBN DIY.
Wibowo, Timothy. (2011). Rahasia
Sukses Pendidikan Karakter. Jakarta; Pendidikan Karakter.
CURRICULUM VITAE
MARDYANTO BARUMBUN
Alamat : Jalan Dg. Tata
VII/11 Makassar
|
q Tempat dan Tanggal Lahir : Tana Toraja, 17 Maret 1994
q Jenis Kelamin : Laki-laki
q Agama :
Kristen Protestan
q Suku :
Toraja
q Jurusan/Fakultas : Matematika/FMIPA Angkatan 2011
q Motto : Jangan berhenti ketika anda gagal, namun jadikan
kegagalan sebagai cambuk untuk lebih maju lagi.
q Hobby :
Membaca, menulis dan dengar musik
|
þ
SD Negeri 56 Rantepao IV( 2002 )
þ
SMP Negeri 2 Rantepao(2005)
þ
SMA
Negeri 1 Rantepao(2008)
þ Universitas
Negeri Makassar, FMIPA, Program
studi Pendidikan Matematika.
|
·
Sekretaris
PKM GKJ Rantepao Periode 2009/2011
·
Sekretaris
I OSIS SMAN 1 Rantepao periode 2010/2011
·
Anggota
LPM Penelaran UNM Periode 2012/2013
|
·
Pelatihan Metodologi Penelitian dan Orientasi
Anggota Baru (PMP-OAB) LPM Penalaran UNM
2012
·
Pelatihan WorkShop Program Kreatifitas Mahasiswa
(PKM) LPM Penalaran UNM 2011 dan
2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar