LAPORAN PRAKTEK LAPANG
MATA KULIAH ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
DI DESA KANREAPIA KEC. TOMBOLO’
PAO KABUPATEN GOWA
Sabtu-Minggu, 22-23 Oktober 2011
Oleh:
MARDYANTO BARUMBUN
1111040013
PENDIDIKAN MATEMATIKA
JURUSAN MATEMATIKA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU
PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2011
LEMBAR
PENGESAHAN
Judul Laporan : Laporan Praktek lapang Mata Kuliah
Ilmu Sosial Budaya Dasar di Desa Kanreapia Kecamatan Tombolo’ Pao Kabupaten
Gowa
Nama : Mardyanto Barumbun
N I M : 1111040013
Jurusan : Matematika
Program Studi : Pendidikan.Matematika
Fakultas : Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA)
Telah diperiksa dan disetujui oleh Asisten dan Dosen Mata
Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar, untuk diajukan sebagai salah satu persyaratan
dalam mengikuti proses perkuliahan untuk mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar,
Jurusan Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas
Negeri Makassar.
Makassar,
November 2011
Dosen Penanggung
Jawab
Mata
Kuliah ISBD
Drs.
M. Nur Zakaria Leo, M.Si
NIP.
19620228199003 1 001
Asisten
Febri
Safitri, S.Pd.
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
patut kita persembahkan ke hadirat Sang Khalik, karena berkat dan
anugerahNyalah sehingga kita masih dimampukan hingga detik ini, terlebih khusus
dalam pelaksanakan kegiatan Praktek Lapang dan penyusunan Laporan Praktek
Lapang yang merupakan salah satu syarat dari mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya
Dasar(ISBD), FMIPA, UNM.
Kamipun juga mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung dalam serangkaian
kegiatan Praktek Lapang hingga penyusunan Laporan Praktek Lapang ini, mulai
dari Dosen Pendamping beserta Asisten-asisten dosen bersangkutan yang telah
memberikan arahan dan petunjuk yang baik, hingga pelaksanaan dan penyusunan
laporan ini dapat diselesaikan. Begitupun dari pihak-pihak yang menjadi sumber
informasi yakni masyarakat di Desa Kanreapia dan beberapa tempat lainnya yang
mau meluangkan waktunya untuk kami mintai innformasinya, hingga kegiatan ini
dapat terlaksana dengan lancar serta terselesaikannya Laporan ini.
Namun seperti pepatah lama yang
mengatakan “Tak ada gading yang tak
retak”, dibalik kesemuanya itu kami menyadari bahwa kami hanyalah manusia
biasa yang tidak sempurna dan tidak pernah
luput dari kekekurangan dan kekeliruan.
Tetapi kami tidak menutup diri
untuk dibangun melalui setiap kritik dan saran yang diberikan kepada kami,
untuknya itu kami meminta partisipasi dari pembaca demi kelengkapan Laporan
Praktek Lapang ISBD ini serta dapat berkenan dan dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Makassar, November 2011
Penulis
BAB I
P E N D A H U L U A N
A.
Latar Belakang Praktek
Lapang
Berangkat
dari rapat seluruh rektor-rektor unversitas / institut negeri seluruh Indonesia
tanggal 11 s/d 13 oktober 1971 di Semarang dengan kesimpulan pentingnya
pemberian mata kuliah Basic Social Science ( Ilmu Sosial Dasar ) dan Basic
Humanities ( Ilmu Budaya Dasar ) dalam rangka pembentukan sarjana, Surat
keputusan Direktur Pendidikan Tinggi No 1338/DPT/A/71 bahawa ISD dan IBD harus
diberikan ke semua fakultas dalam lingkungan Universitas / Institut negeri
seluruh Indonesia.
Diharapkan
mahasiswa mempelajari Basic Humanities tidaklah sama the humanities (pengetahuan budaya) yang menyangkut
keahlian filsafat dan seni( seni pahat, seni tari, dll), melainkan teori budaya
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan (norma, adat,
saling menghormati, saling menhargai, intuisi, sikap).
Secara
sadar ataupun tidak, memahami diri sendiri sebagai makhluk individu, sabenarnya
kita tidak perlah lepas dengan keadaan sosial yang merupakan kodrat kita sebgai
makhluk yang tak mampu hidup seorang diri (makhluk sosial) dan yang erat
keterkaitan kita dengan lingkungan kita berpijak, baik sosial pun budayanya.
Melihat
pentingnya pengenalan kaum terdidik untuk terjun langsung dalam masyarakat umum
merupakan dambaan untuk menghasilkan sosok penerus bangsa yang mampu menjadi
pribadi adaptif dan mengenal keadaan sekitarnya. Demianlah halnya dengan kami
Mahasiswa, sungguh penting rasanya untuk terjun secara langsung dalam mengenal
kehidupan sosial di suatu tempat dengan tempat lainnya hingga mengenal setiap
kebudayaan yang mencadi corak utama keindahan bangsa Indonesia.
Oleh
sebab itulah, praktek lapang terasa penting bagi perkembangan pendidikan
Indonesia, karena melalui hal inilah sesunggahnya produk dari pendidikan
Indonesia siap untuk diterbitkan bukan hanya pandai dalam materi belaka namun
mampu menguasainya dan menuangkannya melaui praktek lapang ini. Dari penguraian di atas, maka penulis
menyimpulkannya sebagai hal yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan
praktikum lapangang mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar Jurusan Matematika
Angkatan 2010/2011 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas
Negeri Makassar.
Untuk membuktikan semua permasalahan-permasalahan diatas
serta mengetahui sejauh mana sikap manusia terhadap kondisi tersebut maka kami
melakukan penelitian didaerah pegunungan yang hutannya masih luas dengan
melihat langsung alam didaerah tersebut dan juga mewawancarai masyarakat
setempat karena masyarakatlah yang lebih mengetahui daerah mereka.
B.
Tujuan Praktek Lapang
Praktek lapangan
Ilmu Sosial Budaya Dasar ini bertujuan untuk :
1.
Untuk melakukan observasi tentang hubungan kondisi geografis
dengan nilai sosial budaya masyarakat,
2.
Melakukan wawancara dengan masyarakat setempat berkaitan
dengan nilai-nilai sosial budaya dasar yang ada, dan nilai-nilai budaya atau
tradisi yang masih dilestarikan masyarakat setempat sampai sekarang,
3.
Memberikan pengetahuan
kepada mahasiswa agar mampu berperan aktif sebagai warga masyarakat
untuk menangani masalah sosial-budaya yang dialami masyarakat.
4.
Mampu menganalisisnya sendiri dan memberikan solusi terhadap
peristiwa sosial tersebut serta mampu mengambil pelajaran dari hasil penelitian
yang membandingkan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan dalam aspek
pendidikan, sosial-ekonomi, dan budaya.
5.
Mengetahui keanekaragaman golongan-golongan dan
kesatuan sosial lain di dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai
kepentingan dan kebutuhan serta pola pikir dan tingkah laku sendiri-sendiri
yang berbeda.
6.
Untuk menganalisis masalah budaya mengenai
sistem atau tata nilai atau sikap mental, pola pikir, pola tingkah laku dalam
berbagai aspek kehidupan masyarakat.
C.
Manfaat Praktek Lapang
Disamaping
menjadi bahan penilaian bagi mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar,Dengan dilakukannya praktek
lapang Ilmu Sosial Budaya Dasar ini, maka kita dapat mengetahui banyak manfaat
dari kegiatan tersebut, diantaranya menambah pengetahuan atau wawasan tentang
masalah-masalah sosial yang sedang terjadi di masyarakat, atau dengan kata lain
menjadi bahan pelajaran bagi mahasiswa dalam pengetahuan tentang kehidupan
sosial dan budaya di daerah pedesaan khususnya di Desa Kanreapia. Selain itu, memberikan
bekal kepada mahasiswa tentang bagaimana terjun di masyarakat atau berperan
aktif dalam masyarakat.
Disamping
itu, melalui Praktek lapang ini, mampu menambah kesadaran untuk mau
memperhatikan keadaan masyarakat sehingga jauh dari sifat egoisme, serta
mampu manganalisis masalah sosial
masyarakat dari segi pendidikan, sosial-ekonomi, dan budaya. Terutama bagi
pemerintah khususnya Pemerintah Desa Kanreapaia sehingga menjadi bahan
masukan dalam pelestarian budaya yang
sesuai ataupun dalam menetapkan kebijakan mendukung prospek dan strategi
perkebunan di Desa Kanrepia oleh Pemerintah setempat.
BAB
II
KAJIAN PUSTAKA
A. Tujuan Ilmu Sosial Budaya dasar
Menurut M. Nur Zakaria Leo, tujuan ilmu sosial budaya
dasar adalah sebagai berikut:
1.
Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang
sebelumnya lebih dikenal luarnya saja;
2.
Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain;
3.
Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup;
4.
Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa
dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia;
5.
Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam
sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku
manusia dan ketentuan yang diciptakannya;
6.
Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar
serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan
budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur
nilainya;
7.
Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu
tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu
yang kaku;
8.
Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih
mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam meperlancar pelaksanaan
pembangunan di berbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang
membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma
Pendidikan. (M. Nur Zakaria Leo,
2010).
Berbicara
mengenai kebudayaan tentunya akan mencakup hal yang begitu luas. Hal tersebut
disebabkan karena kebudayaan meliputi seluruh aspek kehidupan. Kebudayaan
muncul dan tumbuh berkembang sejak manusia hidup berkomunitas, karena
manusialah menciptakan, memproses dan mengembangkannya. Kebudayaan muncul
sebagai proses, karena manusia membutuhkan untuk memenuhi tujuan hidupnya.
Menurut Koentjaraningrat (1980)
istilah kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “Budhaya” bentuk jamak dari “Budhi
atau akal”, maka kebudayaan dikaitkan
yang berkonotasi dengan akal. Sedangkan istilah “Budhaya” merupakan rangkaian jamak “Budhidaya” , sehingga diartikan daya dari budi. Berarti cipta,
karsa dan rasa. Jadi kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa.
Berdasarkan beberapa istilah yang berkaitan dengan budaya atau kebudayaan
seperti: culture (adab, kesopanan,
pemeliharaan), custem (adat,
kebiasaan), civilization (peradaban),
cultivate (megolah), mengusahakan),
dan cultural
(kebudayaan). Mengakar pada kosakata di atas, akan dikutip beberapa konsep dan
wawasan kebudayaan dari pendapat para ahli misalnya Taylor (dalam Munandar,
1998 dan Machfud, 1998) mengungkap “kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan
yang kompleks berupa; kepercayaan, seni, moral, hukum, adat kebiasaan dan
segala kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh sebagai anggota masyarakat
(Agussalim, 2009: 20).
B.
Hakekat Manusia
Manusia diciptakan oleh
Tuhan sebagai makhluk hidup yang paling sempurna, melebihi ciptaan Tuhan yang
lain. Manusia terdiri dari jiwa dan raga yang dilengkapi dengan akal pikiran
serta hawa nafsu. Tuhan menanamkan akal dan pikiran kepada manusia agar dapat
digunakan untuk kebaikan mereka masing – masing dan untuk orang di sekitar
mereka. Manusia diberikan hawa nafsu agar mampu tetap hidup di bumi ini.
Ada beberapa pernyataan
mengenai manusia yang dapat digolongkan sebagai bernilai filsafati, seperti :
1.
Aristoteles menyatakan bahwa manusia
adalah zoon poolitikon atau makhluk social dan "makhluk hylemorfik",
terdiri atas materi dan bentuk-bentuk.
2.
Ernest Cassirer berpendapat bahwa manusia adalah animal simbolikum, yaitu ialah
binatang yang mengenal simbol, misalnya adat-istiadat, kepercayaan,
bahasa. Inilah kelebihan manusia jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Itulah sebabnya manusia dapat mengembangkan dirinya jauh lebih hebat daripada
binatang yang hanya mengenal tanda dan bukan simbol.
Hakekat
manusia merupakan ciri-ciri yang karakteristik, yang secara prinsip membedakan
manusia dengan hewan, walaupun antara manusia dengan hewan banyak kemiripan
terutama secara biologis (lihat orang hutan). Karenanya banyak filsuf menamakan
manusia identik dengan hewan seperti : Socrates, menyebut manusia Zoon Politico (hewan yang
bermasyarakat); Max Schaller ; menyebutkan : Das Krantetier (Hewan Ynag Selalu Bermasalah); demikian pula
Charles Darwin dengan teori evolusinya telah membuktikan bahwa manusia berasal
dari kera (Primat) tetapi dia gagal yang disebutnya dengan The Missing Link. (Zulfikar, 2010).
1.
Manusia sebagai Mahluk
Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam
Bahasa Inggris in salah satunya
mengandung pengertian tidak, sedangkan devided
artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam
bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak
terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu
kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu
manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah
tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri
individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya,
atau ada unsur raga dan jiwanya.
(Agussalim, 2009)
Setiap
manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang
persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki
keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip
dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia
merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang
individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia
juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor
lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam
pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk
pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi
alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang
individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan
anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik
yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang
memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan
genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut
Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu
yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik
dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang
terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika
mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan
(fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari
seeorang. (Zulfikar, 2010).
2.
Manusia sebagai Makhluk
Sosial
Menurut
kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu
juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat
dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia
selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina
sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu
dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan
dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga
tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah
manusia.
Tanpa
bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.
Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi
atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. (Agussalim, 2009)
Manusia
dikenal sebagai makhluk sosial karena mereka tidak akan dapat bertahan hidup
tanpa bantuan dari orang lain. Mereka selalu saling membutuhkan dengan
sesamanya. Namun manusia memiliki sisi lain dimana mereka bisa menjadi sangat
individual. Walaupun begitu, mereka harus dapat menempatkan diri pada segala
situasi serta aspek salam kehidupan mereka. Karena bila tidak, maka mereka
tidak akan bisa menciptakan keselarasan dan keseimbangan antara diri mereka
sendiri dengan lingkungan sekitar.
Hal
inilah yang kerap menjadi masalah pada setiap manusia. Terkadang ada seseorang
yang mempunyai sisi sosial yang terlalu besar, sehingga mereka dianggap
mengganggu privasi orang lain. Namun ada juga yang berlebihan dalam sisi
individualnya, sehingga mereka dianggap sombong, tidak suka bergaul, egois,
bahkan ada juga yang menganggap mereka tidak peduli dengan apa yang terjadi
disekitarnya.
Sebenarnya
banyak cara yang dapat kita lakukan untuk itu. Salah satunya adalah dengan
banyak bergaul dan berkumpul dengan orang-orang disekitar kita, karena satu hal
penting yang harus kita ingat, suatu saat kita pasti akan membutuhkan mereka,
begitu juga sebaliknya. Dari situ kita akan lebih mengenal orang-orang
disekitar kita, kita dapat mengetahui karakter mereka, dan dengan sendirinya
akan terpupuk hubungan yang lebih erat antar sesama manusia. Yang paling
penting adalah kita harus selalu berpikir positif terhadap orang lain, itu
adalah suatu awal yang cukup baik untuk memulai hubungan dengan orang lain.
Namun
tidak dapat dipungkiri, hubungan antar sesama manusia memiliki batasan-batasan
yang tidak boleh dilanggar. Yang dimaksud dengan batasan disini adalah
bagaimana kita dapat tetap berteman dan berhubungan baik dengan orang lain
tanpa mengganggu privasi mereka. Disini saya akan sedikit berpendapat, bahwa
tidak jarang saya melihat orang-orang disekitar saya merasa privasi mereka
terganggu oleh orang yang tidak lain adalah teman mereka sendiri. Betapa
disayangkan bila itu terjadi dalam suatu hubungan pertemanan.
Dapat
disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa
alasan, yaitu:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain
dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi
dengan orang lain
d.
Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia. (Zulfikar, 2010).
C. Kebudayaan
Kebudayaan
berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan
akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan
mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati
dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk
kebudayaan yang dapat kita rasakan.
Kebudayaan
sering kali dipahami dengan pengertian yang tidak tepat. Beberapa ahli ilmu
sosial telah berusaha merumuskan berbagai definisi tentang kebudayaan dalam
rangka memberikan pengertian yang benar tentang apa yang dimaksud dengan
kebudayaan tersebut. Akan tetapi ternyata definisi-definisi tersebut tetap saja
kurang memuaskan.
Kebudayaan
didefinisikan untuk pertama kali oleh E. B. Taylor pada tahun 1871, lebih dari
seratus tahun yang lalu, dalam bukunya Primitive
Culture, dimana kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan
kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Terdapat
dua aliran pemikiran yang berusaha memberikan kerangka bagi pemahaman tentang
pengertian kebudayaan ini, yaitu aliran ideasional dan aliran
behaviorisme/materialisme. Dari berbagai definisi yang telah dibuat tersebut,
Koentjaraningrat berusaha merangkum pengertian kebudayaan dalam tiga wujudnya,
yaitu kebudayaan sebagai wujud cultural
system, social system, dan artifact. Kebudayaan sendiri disusun
atas beberapa komponen yaitu komponen yang bersifat kognitif, normatif, dan
material. Dalam memandang kebudayaan, orang sering kali terjebak dalam sifat
chauvinisme yaitu membanggakan kebudayaannya sendiri dan menganggap rendah
kebudayaan lain. Seharusnya dalam memahami kebudayaan kita berpegangan pada
sifat-sifat kebudayaan yang variatif, relatif, universal, dan counterculture.
Berikut
ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward
B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang
sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs
dan B.J. Stern
Kebudayaan
mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi,
dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
3.
Koentjaraningrat
Kebudayaan
adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
4. Dr. K.
Kupper
Kebudayaan
merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam
bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan
adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota
masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan
perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan
berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh
kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk
mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya
guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib
dan damai.
7. Francis
Merill
a.
Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
b.
Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang
sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded
et.al
Kebudayaan
adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan
manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai
rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara
para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan
dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem
pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell
(Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan
adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan
produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan
sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H
Lowie
Kebudayaan
adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup
kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistik, kebiasaan makan, keahlian
yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan
masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog
R. Seokmono
Kebudayaan
adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah
pikiran dan dalam penghidupan.
Dari
berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu
sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat
abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda
yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. (Anonim2. 2010).
Kebudayaan
mempunyai lingkup yang cukup luas, meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Kebudayaan muncul dan tumbuh berkembang sejak menusia sejak manusia hidup
berkomunitas, karena mansuialah menciptakan, memproses dan mengembangkan.
Kebudayaan muncul sebagai proses, karean manusia membutuhkan untuk memenuhi
tujuan hidupnya.
Menurut
Koentjaraningrat (1980) istilah
kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “Budhaya”
bentuk jamak dari “Budhi atau akal”, maka kebudayaan dikaitkan yang
berkonotasi dengan akal. Sedangkan istilah “Budhaya”
merupakan rangkaian jamak “Budhidaya”
, sehingga diartikan daya dari budi. Berarti cipta, karsa dan rasa. Jadi
kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa. Berdasarkan beberapa
istilah yang berkaitan dengan budaya atau kebudayaan seperti: culture (adab, kesopanan, pemeliharaan),
custem (adat, kebiasaan), civilization (peradaban), cultivate (megolah), mengusahakan),
dan cultural
(kebudayaan).
Mengakar
pada kosa kata di atas, akan dikutip beberapa konsep dan wawasan kebuyaan dari
pendapat para ahli misalnya: Taylor (dalam Munandar,
1998 dan Machfud, 1998)
mengungkapkan, “Kebudayaan adalah seluruh
pengetahuan yang kompleks berupa kepercayaan, seni, moral, hukum, adat
kebiasaan, dan segala kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh sebagai anggota
masyarakat. (Mahsyuri
Arifin, 2009).
1.
Kebudayaan dalam Pandangan
Sosiologi
Bagaimana para sosiolog mendefinisikan kebudayaan
Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari interaksi sosial antar manusia dalam
masyarakat, yaitu sebagai berikut :
a.
Keseluruhan (total) atau pengorganisasian way of life termasuk nilai-nilai,
norma-norma, institusi, dan artifak yang dialihkan dari satu generasi kepada
generasi berikutnya melalui proses belajar (Dictionary
of Modern Sociology).
b.
Francis Merill mengatakan bahwa kebudayaan adalah :
1)
Pola-pola perilaku yang dihasilkan oleh interaksi sosial
2)
Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh
seseorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi
simbolis.
c.
Bounded et.al (1989), kebudayaan adalah sesuatu yang
terbentuk oleh Pengembangan dah transmisi dari kepercayaan manusia melalui
simbol-simbol tertentu, misalnya symbol bahasa sebagai rangkaian simbol. yang
digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu
masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang diharapkan dapat ditemukan di
dalam media, pernerintahan, institusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu
d.
Mitchell (ed) dalam Dictionary
of Soriblogy mengemukakan, kebudayaan adalah sebagian dari perulangan
keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia (dan produk yang dihasilkan
manusia) yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar dialihkan
secara genetikal. (Mahsyuri
Arifin, 2009).
2.
Kebudayaan dalam Pandangan
Antropologi
Bagaimana seorang antropolog mendefinisikan
kebudayaan?
a.
Berdasarkan Encyclopedia
of Sociology, kebudayaan menurut Para antropolog diperkenalkan Pada abad
19. Gagasan ini pertama kali muncul di zaman
renaisans untuk menggarnbarkan adat istiadat, kepercayaan, bentuk-bentuk
sosial, dan bahasa-bahasa Eropa di masa silam yang berbeda dengan masa kini. Periode
kedua dari kebudayaan terjadi tatkala konsep ini mulai mendapat pengakuan bahwa
kini manusia itu berbeda-beda berdasarkan wilayah diatas muka bumi, variasi itu
diperkuat oleh bahasa yang mereka gunakan, ritual yang mereka praktekan serta
berdasarkan jenis-jenis masyarakat di mana mereka tinggal.
b.
Malinowski mengatakan bahwa kebudayaan merupakan kesatuan
dari dua aspek fundamental, kesatuan pengorganisasian yaitu tubuh artifak dan
sistem adat istiadat
c.
Kebudayaan adalah perilaku yang dipelajari, seorang tidak
dapat dilahirkan dengan tanpa kebudayaan, kebudayaan itu bersifat universal,
setiap manusia memiliki kebudayaan yang dia peroleh melalui usaha
sekurang-kurangnya melalui belajar secara biologis
Kebudayaan
merupakan “jumlah” dari seluruh sikap, adapt istiadat, dan kepercayaan yang
membedakan sekelompok orang dengan kelompok lain, kebudayaan ditransmisikan
melalui bahasa, objek material, ritual, institusi (milsanya sekolah), dan
kesenian, dari suatu generasi kepada generasi berikutnya. (Dictionary of Cultural
Literacy) . (Yudhi, 2010).
3.
Proses Perkembangan
Kembudayaan
Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia
oleh karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan
perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan
manusia itu sendiri, karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.
Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari
pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak-kontak antar
kelompok atau melaui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi suatu
kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau
memenuhi tuntunan yang dihadapinya. Pengadopsian suatu kebudayaan tidak
terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim topografi
sumber daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu, kebudayaan berkembang
seiring dengan majunya teknologi (dalam hal ini adalah sistem telekomunikasi)
yang sangat berperan dalam kehiduapan setiap manusia.
Perkembangan
zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala bidang, termasuk dalam
kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut suatu kelompok sosial akan
bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok sosialbisa saja menginginkan adanya
perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut, dengan alasan sudah tidak sesuai
lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini
kadang kala disalah artikan menjadi suatu penyimpangan kebudayaan. Hal yang
terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol
atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang ditampilkan oleh para
penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang ditampilkan sengat
bertolak belakang dengan budaya yang dianut didalam kelompok sosial yang ada di
masyarakat. Sekali lagi yang diperlukan adalah kontrol / kendali sosial yang
ada di masyarakat sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai dan
mana yang tidak sesuai. (Anonim2.
2010).
4.
Konsep yang Berkaitan dengan
Kebudayaan
Untuk memahami kebudayaan secara keselurahan maka ada
baiknya saya mengemukakan beberapa konsep yang berkaitan dengan kebudayaan,
beberapa diantaranya selalu digunakan secara bergantian dalam membahas
komunikasi antar budaya.
a.
Budaya Dominan
b.
Common culture
c.
Sub kultur
d.
Cultural lag
e.
Culture shock
f.
Kebudayaan tradisional
g.
Multikultural. (Yudhi, 2010).
5.
Unsur Kebudayaan Universal
a.
Sistem Religi
Kepercayaan
manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa
ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
b.
Sistem Organisasi Kemasyarakatan
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia
bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap
memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul
rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
c.
Sistem Pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia
memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan
sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga
mengerti.
d.
Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi
Terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu
dan keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih.
e.
Sistem Teknologi dan Peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan
barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan
membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
f.
Bahasa
Sesuatu
yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk
mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang
dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
g.
Kesenian
Setelah
memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi
kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
6.
Unsur-Unsur
Kebudayaan
Ada
beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur
kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
a.
Melville J.
Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
1)
alat-alat teknologi
2)
sistem ekonomi
3)
keluarga
4)
kekuasaan politik
b. Bronislaw
Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
1)
sistem norma sosial
yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan
diri dengan alam sekelilingnya.
2)
organisasi ekonomi.
3)
alat-alat dan
lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga
pendidikan utama)
4)
organisasi kekuatan
(politik). (Anonim, 2010).
7.
Hubungan antara Unsur-Unsur
Kebudayaan
a. Bahasa
Bahasa
adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun
gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan
kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat
menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat,
dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa
fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa
secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah
untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni
(sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai
keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata
ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi,
manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga
perwujudan kesenian yang kompleks.
c. Sistem
Kepercayaan
Ada kalanya pengetahuan,
pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam
sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa
tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga
mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan
itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat
dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan
kepada penguasa alam semesta.
Agama dan sistem kepercayaan
lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti
"menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam
sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus
Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai sebuah institusi dengan
keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan
menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap
yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.
d. Sistem
ilmu dan pengetahuan
Secara sederhana,
pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat,
keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka
memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut
logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi:
8.
Wujud dan Komponen
Kebudayaan
a.
Wujud
Menurut
J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1)
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud
ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma,
peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak;
tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala
atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika
masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka
lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2)
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas
adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam
masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia yang saling berinteraksi, mengadakan
kontak, serta bergaul dengan manusia
lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
Sifatnya konkret,
terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3)
Artefak (karya)
Artefak
adalah wujud kebudayaan fisik
yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan
didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan
kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa
dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan
ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak)
manusia.
b.
Komponen
Berdasarkan
wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
1)
Kebudayaan material
Kebudayaan
material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk
dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu
penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya.
Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat
terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
2)
Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan
nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke
generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian
tradisional.
Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan. Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi,
memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul
dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara
mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat
pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal
delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur
kebudayaan fisik), yaitu:
1)
Alat-alat produktif
2)
Senjata
3)
Wadah
5)
Makanan
6)
Pakaian
7)
Tempat berlindung dan perumahan
9.
Pengaruh Budaya Terhadap
Lingkungan
Budaya yang dikembangkan
oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu
berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya
yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap
lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatulingkungan tertentu akan
berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula.
Beberapa variabel yang
berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:
a.
Phisical Environment yaitu lingkungan fisik
menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
b.
Cultural Social Environment, meliputi aspek-aspek
kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan
nilai-nilai.
c.
Environmental Orientation and
Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada
setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
d.
Environmental Behaviordan
and Process,
meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
e.
Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan
manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan
tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan
lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya. (Anonim, 2010).
10.
Problematika Kebudayaan
Seiring
dengan perkembangannya, kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau
masalah masalah yang cukup jelas yaitu :
a.
Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan
sistem kepercayaan.
b.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang
atau persepsi.
c.
hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau
kejiwaan.
d.
Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi
dengan masyarakat lainnya.
e.
Sikap Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap
hal-hal yang baru.
f.
Mengagung-agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan
melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
(Anonim, 2010).
- Manusia Sebagai Pencipta dan Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari
interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia
di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk
berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi
ini. Disamping itu manusia juga memiliki
akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.
Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan
kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan
adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan.
Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang
diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai
pendudukungnya.
Kebudayaan
mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan
utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan
memiliki peran sebagai:
1.
Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya,
2.
Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan
lain,
3.
Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia,
4.
Pembeda manusia dan binatang,
5.
Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak
dan berprilaku didalam pergaulan,
6.
Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak,
berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain, dan
7.
Sebagai modal dasar pembangunan. (Anonim,2010)
E.
Perubahan Sosial Budaya
dalam Masyarakat
Terdapat
perbedaan yang mendasar antara perubahan sosial dengan perubahan budaya. Perubahan
sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan sosial meliputi
perubahan dalam perbedaan usia, tingkat kelahiran, dan penurunan rasa
kekeluargaan antar anggota masyarakat sebagai akibat terjadinya arus urbanisasi
dan modernisasi.
Perubahan
kebudayaan jauh lebih luas dari perubahan sosial. Perubahan budaya menyangkut
banyak aspek dalam kehidupan seperti kesenian , ilmu pengetahuan , teknologi,
aturan-aturan hidup berorganisasi, dan filsafat. Perubahan sosial dan perubahan
budaya yang terjadi dimasyarakat saling berkaitan. Tidak ada masyarakat yang
tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan tanpa
masyarakat.
Perubahan
sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya
dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang
terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai
dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan
manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Sebagaimana
yang telah kita ketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis)
sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri, oleh sebab itu tidak ada
kebudayaan yang bersifat statis. Dengan demikian, kebudayaan akan mengalami
perubahan. Adalima penyebab terjadi perubahan kebudayaan yaitu:
1.
Perubahan lingkungan alam.
2.
Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain.
3.
Perubahan karena adanya penemuan (discovery).
4.
Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa
mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh
bangsa lain ditempat lain.
5.
Perubahan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara
hidupnya dengan mengadopsisuatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena
perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.
Namun,
perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa dan rasa manusia adalah tentu
saja perubahan yang memberi nilai manfaat bagi manusia dan kemanusian, bukan
sebaliknya yaitu yang akan memusnakan manusia sebagai pencipta kebudayaan
tersebut.
Perubahan
budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat,
penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya
zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing
inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan. (Agussalim. 2009)
F.
Perubahan
Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala
berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan
sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap
masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia
yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman
mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari
perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi
perubahan sosial:
1. Tekanan
kerja dalam masyarakat
2. Keefektifan
komunikasi
3. Perubahan
lingkungan alam.
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan
lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain.
Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian,
dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan. (Anonim2. 2010).
G.
Suku di Desa Kanreapia
Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa
Berbicara mengenai
kebudayaan, tentunya akan banyak membahas mengenai ras manusia. Kata ras sebenarnya berasal dari bahasa Arab
yakni ras artinya keturunan. Adapun
definisi dari ras dalam antropologi ragawi cukup banyak. Menurut Grosse, ras
adalah segolongan manusia yang merupakan satu kesatuan karena memiliki kesamaan
sifat jasmani dan rohani yang diturunkan, sehingga berdasarkan itu dapat dibedakan dari kesatuan yang lain. Adapun
Kohibrugge berpendapat bahwa ras adalah segolongan manusia yang memiliki
kesamaan ciri-ciri jasmani karena diturunkan. Jadi, ciri-ciri kerohanian tak
diperhitungkan di sini. Kemudian Haldane membuat definisi “a group which shares in common a certain set of innate physical
characters and geographical origin within a certain area”. Definisi yang
ketiga di atas ternyata dilengkapi dengan latar belakang geografis dari
asal-usul ras, sehingga menawarkan bahasan yang lebih lengkap lagi apabila
ingin ditelaah ras dengan seluk-beluknya. Hal ini berkaitan erat dengan suatu
cabang dari geografi hayati (biogeografi)
yang secara khusus membahas ras umat manusia yang bersama-sama tumbuhan dan
hewan hidup dan menghuni permukaan bumi dan berinteraksi dengan anek macam
lingkungan alamnya. Lima faktor pembentuknya yang rincinya berupa mutasi,
seleksi, adaptasi, isolasi dan migrasi. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut.
1.
Mutasi adalah perubahan cepat yang terjadi di dalam gen-gen
manusia. Misalnya jika orang tua berambut lurus, anak-anak mereka dapat saja
berambut gelombang. Yang menyangkut hal lain seperti warna kulit ada juga
hubungan dengan mutasi itu. Menurut dugaan, kemunkinan besar manusia pertama
nenek moyang umat manusia warna kulitnya agak gelap (darkish) sksn tetapi pada
cicit-cicit mereka kemudian nampak munculnya warna yang agak terang hingga
putih pula.
2.
Seleksi atau natural selection artinya lebih kurang
penyaringan. Sebagai contoh dapat diajukan yaitu di benua Eropa warna kulit
yang putihnya dominan sehingga setiap kali terjadi mutasi yakni lahirnya anak
yang warna kulitnya ‘darkish’ ia lenyap mati dan dikatakan kena seleksi alam.
Demikian pula di benua Afrika, mutasi yang menghasilkan warna kulit
keputih-putihan akan lenyap karena pemiliknya tak tahan lingkungan alam yang
dihuninya. Pendapat yang ada sebelumnya malah berlainan dengan itu. Banyak
sedikitnya sinar matahari dikira orang yang justru menjadikan gelap atau
terangnya warna kulit pada manusia.
3.
Adaptasi artinya menyesuaikan diri dengan alam di sekitarnya.
Pengaruh lingkungan tersebut mewujudkan faktor yang penting sekali terhadap
pertumbuhan badan manusia. Yang dimaksud sebagai unsur-unsur dari lingkungan
alam adalah terutama iklim, tumbuhan dan hewan.
4.
Isolasi melalui cara mutasi, seleksi dan adaptasi di atas
dapat terbentuk ras tertentu, maka kemudian sifat-sifat yang telah diperoleh
karenanya dapat diturunkan atau diwariskan lanjut kepada generasi berikutnya
atau seterusnya. Hal-hal yang pada suatu generasi sama dengan sifat jasmani
nenek moyangnya disebabkan antara lainoleh isolasi atau pemencilan. Dengan
isolasi ini perubahan tak akan banyak terjadi karena pengaruh dari luar menjadi
amat terbatas, pencampuran dengan ras lain pun dapat dicegah secara alami.
5.
Migrasi adalah aktivitas yang banyak ras setelah kemudian
meninggalkan wilayah asalnya sehingga dengan boyongan ini secara
berangsur-angsur ras tersebut akan bertemu dengan ras-ras lain ataupun dengan
lingkungan alam, baik yang sama maupun lain sama sekali dengan yang pernah
mereka hayati. Pencampuran dengan ras-ras lain itu atau adaptasi dengan
lingkungan alam yang baru, kemudian dapat menimbulkan sifat-sifat atau
ciri-ciri jasmani baru, sehingga akhirnya akan terbentuk ras yang baru (Ibrahim
Abbas, 2006: 13-15).
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan di Desa Kanreapia Kecamatan Tombolopao
Kabupaten Gowa terdapat dua suku yang ada di dalamnya. Sebagian besar penduduk
di daerah tersebut terdiri atas suku Makassar dan Suku Bugis. Dengan demikian,
penulis akan mencoba memaparkan mengenai suku Makassar. Suku Makassar adalah nama
Melayu
untuk sebuah etnis yang mendiami pesisir selatan pulau Sulawesi.
Lidah Makassar menyebutnya Mangkasara' berarti
Mereka yang Bersifat Terbuka.
Etnis Makassar
ini adalah etnis yang berjiwa penakluk namun demokratis dalam memerintah, gemar
berperang dan jaya di laut. Tak heran pada abad ke-14-17, dengan
simbol Kerajaan Gowa,
mereka berhasil membentuk satu wilayah kerajaan yang luas dengan kekuatan armada
laut yang besar berhasil membentuk suatu Imperium bernafaskan Islam,
mulai dari keseluruhan pulau Sulawesi, kalimantan bagian Timur, NTT, NTB,
Maluku, Brunei, Papua dan Australia bagian utara. Mereka menjalin Traktat
dengan Bali, kerjasama dengan Malaka
dan Banten dan seluruh kerajaan lainnya dalam lingkup Nusantara maupun
Internasional (khususnya Portugis). Kerajaan ini juga menghadapi perang yang
dahsyat dengan Belanda hingga kejatuhannya akibat adudomba Belanda terhadap
Kerajaan taklukannya.
Berbicara tentang Makassar maka
adalah identik pula dengan suku Bugis
yang serumpun. Istilah Bugis dan Makassar adalah istilah yang diciptakan oleh Belanda
untuk memecah belah. Hingga pada akhirnya kejatuhan Kerajaan Makassar pada
Belanda, segala potensi dimatikan, mengingat Suku ini terkenal sangat keras
menentang Belanda. Dimanapun mereka bertemu Belanda, pasti diperanginya.
Beberapa tokoh sentral Gowa yang menolak menyerah seperti Karaeng Galesong,
hijrah ke Tanah Jawa. Bersama armada lautnya yang perkasa, memerangi setiap
kapal Belanda yang mereka temui. Oleh karena itu, Belanda yang saat itu dibawah
pimpinan Spellman menjulukinya dengan "Si-Bajak-Laut".
Sejarah Makassar masih sangat
panjang. Generasi demi generasi yang terampas harga diri dan kepercayaan
dirinya sedang bangkit bertahap demi bertahap sambil berusaha menyambung
kebesaran nama Makassar, "Le'ba
Kusoronna Biseangku, Kucampa'na Sombalakku. Tamammelokka Punna Teai Labuang"
(Anonim, 2010).
Keanekaragaman
budaya di Indonesia dalam pembacaan antropolog telah melihat adanya kecerdasan
local yang menarik untuk dimaknai. Hari Poerwanto sebagai penulis buku ini
mencontohkan fenomena kebudayaan masyarakat Maring Tsembaga di Papua New Guinea
yang sehari-hari bercocok tanam ubi kayu, kelanadi dan beternak. Hal ini sesuai
dengan aktivitas kebudayaan di Desa Kanreapia Kecamatan Tombolopao Kabupaten
Gowa yakni bercocok tanam setiap paginya dan kembali pulang ke rumah untuk
beristirahat ketika sore hari. Berbagai bentuk budaya lain juga dapat dijumpai
di daerah tersebut seperti adat syukuran yang biasanya dilakukan masyarakat
desa setempat setiap kali selesai panen hasil perkebunan, adat perkawinan
bahkan adat silaturrahmi yang masih dijalankan penduduk sekitar. Hal tersebut
akan menimbulkan suatu bentuk keseimbangan hidup yang tercipta dari dasar
keharmonisan dalam kehidupan. Itulah sebabnya mengapa keseimbangan juga harus
ada dalam kebijakan pembangunan. Pemerintah harus memahami preferensi atau
kontek budaya suatu daerah yang jelas berbeda dengan daerah lainnya, karena itu
tidak boleh ada semacam generalisasi pembangunan. Sejak dicetuskannya wacana
sustainable development pada tahun 1987 oleh Komisi Sedunia tentang Lingkungan
dan Pembangunan (World Commision on
Enviromentalanda Development), upaya keselarasan pembangunan antara
pembangunan dan aspek lingkungan terus dipandang sangat urgen termasuk
hubungannya dengan kebudayaan. Keselarasan antara manusia dan lingkungan akan
menjadi modal sosial untuk mempertahankan daya dukung alam terhadap kehidupan
dan manusia dan sebaliknya (Hari Poerwanto, 2008: 40).
BAB
III
METODE PELAKSANAAN PRAKTEK
LAPANG
A.
Waktu
dan Tempat Pelaksanaan
Praktek
lapang mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD), dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu-Minggu,
22-23 Oktober 2011
Pukul : 07.00 WITA s.d. selesai
Tempat :
1. Objek
I : Perumahan Bumi Batara Gowa
2. Objek
II : Pemukiman Penduduk (disekitar
Pabrik Kertas Gowa) di Kecamatan Bontomarannu, Kab. Gowa
3. Objek
III : Pemukiman Masyarakat Parangloe
4. Objek
IV : Pemukiman Masyarakat Kanreapia
5. Objek
V : Masyarakat sekitar Air Terjun
Takapala
6. Objek
VI : Pasar Malino
B.
Alasan
Pemilihan Lokasi
Desa Kanreapia Kecamatan Tombolo’ Pao Kabupaten Gowa
dipilih sebagai tempat dilaksanakannya praktikum, dengan alasan bahwa daerah
ini begitu strategis untuk dijadikan objek praktikum terkait dengan praktek
lapang mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar. Di daerah ini banyak terdapat
kebudayaan-kebudayaan baru yang perlu untuk diketahui dan diteliti lebih
lanjut. Daerah puncak di Sulawesi Selatan inipun tidak terlalu jauh dari
Ibukota Provinsi (Makassar) hanya menempuh waktu 2 atau 3 jam saja. Selain suasana yang sejuk,
daerah itu juga salah satu merupakan penghasil komoditas pertanian terbesar di
Kabupaten Gowa.
Dengan demikian, daerah ini dianggap cukup potensial
untuk dijadikan objek obsevasi guna mengetahui keadaan sosial, ekonomi, dan
budaya di daerah ini.
C.
Alat
dan Bahan yang Dipersiapkan
Alat dan bahan yang dimaksud dalam hal ini adalah
segala peralatan maupun bahan habis pakai yang digunakan oleh praktikan dalam
mengumpulkan dan menganalisis data-data yang diperoleh dari objek penelitian
selama proses praktek lapangan. Adapun alat dan bahannya yakni sebagai berikut:
1. Alat
a.
Pulpen/Pensil;
b.
Papan Pengalas;
c.
Payung atau jas hujan;
d.
Kertas Double
Folio Bergaris;
e.
Kamera;
f.
Kebutuhan pribadi;
g.
Transportasi.
2.
Bahan
a. Responden
(masyarakat);
b. Kuesioner.
D.
Tahap
Pelaksanaan Praktikum
Tahap pelaksanaan pada praktikum ini adalah
sebagai berikut:
1. Persiapan
Pada tahap persiapan, praktikan mempersiapkan segala keperluan
yang dibutuhkan pada saat praktik lapang. Sebelum berangkat ke lokasi, seluruh
praktikan berkumpul di pelataran Geografi. Di sini praktikan mendengarkan
segala arahan dari Koordinator dan Asisten mengenai apa saja yang harus
praktikan lakukan setelah tiba di lokasi observasi. Setelah itu, diadakanlah
doa bersama, lalu perjalanan pun dimulai.
2. Pelaksanaan
Praktikan mulai mengadakan observasi di objek-objek
penelitian. Untuk objek pertama yakni Perumahan Bumi Batara Gowa, praktikan
mengambil 3 sampel. Di lokasi kedua, yakni pemukiman penduduk disekitar Pabrik
Kertas Gowa Kecamatan Bontomarannu, praktikan mengambil 2 sampel. Untuk lokasi
ketiga, yakni pemukiman masyarakat Parangloe, praktikan mengambil 2 sampel.
Untuk lokasi keempat, yakni pemukiman masyarakat Kanreapia, praktikan mengambil
12 sampel. Pada daerah Kanreapia sengaja diambil banyak sampel karena daerah
inilah yang menjadi lokasi inti dari praktek lapang ini. Pada daerah ini
pulalah seluruh praktikan beserta Koordinator dan juga asisten menginap.
Setelah melakukan observasi, praktikan kemudian membuat laporan sementara yang
dituangkan dalam kertas folio bergaris sebanyak 6 halaman.
3. Penutup
Setelah praktikan kembali ke rumah masing-masing, praktikan
kemudian membuat laporang lengkap praktek lapang. Namun karena membuat laporan
itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, maka setiap praktikan haruslah
terlebih dahulu melakukan asistensi sekaligus konsultasi terhadap laporan yang
telah dibuat kepada asisten sebelum laporan tersebut diberikan kepada
koordinator dalam hal ini Dosen ISBD. Selain sebagai hasil dari observasi yang
dilakukan praktikan, laporan ini juga menjadi syarat bagi praktikan untuk dapat
mengikuti final tes untuk mata kuliah ISBD ( Ilmu Sosial Budaya Dasar).
E.
Teknik
Pengambilan Data dan Teknik Analisis Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan pada praktikum adalah:
1.
Kuesioner
Kuesioner yang dimaksud dalam hal ini adalah pertanyaan-pertanyaan sebanyak
23 pertanyaan yang diajukan kepada responden
untuk selanjutnya dijawab guna memperoleh informasi selama proses praktek
lapangan berlangsung.
2. Wawancara
Wawancara yang dimaksud dalam hal
ini adalah mengajukan pertanyaan langsung kepada responden sesuai dengan daftar
pertanyaan yang tertera dalam kuesioner, metode ini berhubungan sangat erat
kaitannya metode kuesioner sebelumnya, namun tidak menutup kemungkinan bahwa
ada juga pertanyaan yang diajukan oleh praktikan kepada responden tidak seperti
yang tertera di dalam kuesioner, namun pertanyaan tersebut dapat dijadikan
bahan sebagai pelengkap dari data-data yang dibutuhkan.
3. Dokumentasi
Dokumentasi
yang dimaksud dalam hal ini adalah pengambilan
gambar dalam bentuk foto sebagai bukti bahwa praktikan
telah melakukan wawancara langsung
kepada responden.
4. Observasi
Observasi
yang dimaksud dalam hal ini adalah pengamatan langsung yang dilakukan praktikan
terhadap objek penelitian guna memperoleh informasi-informasi terkait yang
diperlukan oleh praktikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar